RESUME MATERI : Alur penggunaan dan pelayanan di Perpustakaan

 Layanan ini memberikan informasi berbagai layanan serta fasilitas yang ada di perpustakaan Universitas NU Surabaya. Adapun layanan yang terdapat pada bidang layanan informasi, antara lain :


1. Layanan kartu baca

    Kartu baca diberikan kepada alumni dan pengunjung dari luar Universitas NU Surabaya dengan fasilitas baca ditempat. 

2. Layanan kartu super 

    Kartu super dikeluarkan dari hasil kerjasama perpustakaan perguruan tinggi(FPPTI). Anggota FPPTI terdiri dari banyak perpustakaan perguruan tinggi Jawa timur.

3. Layanan pembuatan KTA

Syarat-syarat untuk menjadi anggota perpustakaan diatur sebagai berikut :

Mahasiswa universitas otomatis menjadi anggota

Dosen dan pegawai universitas yang telah memiliki Nomor Pokok Pegawai (NPP) otomatis menjadi anggota

Terdapat juga denda/sanksi :


1. Bagi semua anggota yang terlambat mengembalikan buku pada waktu yang telah ditentukan dikenakan denda sebesar Rp. 500,- per buku / hari.

2. Setiap anggota diwajibkan memelihara buku yang dipinjam sebaik-baiknya. Apabila buku yang dipinjam rusak maka diwajibkan untuk mengganti kerugian yang ditetapkan oleh perpustakaan atau mengganti buku yang sama (edisi terbaru).

3. Apabila buku yang dipinjam hilang maka peminjam harus mengganti dengan 2 (dua) buku yang sama atau edisi terbaru. Apabila buku tidak ditemukan maka yang bersangkutan segera menghubungi perpustakaan.

4. Bagi semua anggota / pengguna / pengunjung / perpustakaan yang ketahuan merobek atau membawa keluar koleksi tanpa proses akan dilaporkan kepada pimpinan institusi untuk mendapat sanksi akademik dan dicabut keanggotaannya.


Syarat anggota :

1. Setiap memasuki Perpustakaan pengguna harus membawa KTM sebagai Kartu Perpustakaan (untuk proses absen 

kunjungan, peminjaman dan pengembalian)

2. Pengguna Perpustakaan tidak diperkenankan meminjamkan KTM kepada orang lain untuk keperluan apapun

3. Berpakaian sopan dan rapi (memakai sepatu)

4. Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman di dalam perpustakaan.

5. Menjaga ketenangan, kesopanan dan kebersihan ruangan serta memelihara bahan pustaka yang dipergunakan

6. Petugas berhak menegur atau meminta keluar pengguna yang melakukan tindakan tidak sopan atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

7. Perpustakaan tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan barang yang terjadi di ruangan perpustakaan.



FASILITAS LAYANAN DAN SANKSI


1. Semua anggota Perpustakaan dapat memperoleh layanan informasi dan menggunakan fasilitas layanan yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Peminjaman selama 7 hari dan dapat diperpanjang 2 (dua) kali perpanjangan

3. Batas peminjaman maksimal 4 judul masing-masing 1 eksemplar tiap anggota.

4. Koleksi yang sudah dibaca tidak diperkenankan dikembalikan ke rak tetapi diletakkan di meja-meja baca (dirapikan).

5. Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sebesar Rp.500 per buku/hari.

6. Pengguna Perpustakaan tidak diperkenankan melakukan perusakan, perobekan atau vandalisme lainnya hal tersebut akan mendapatkan sanksi.

7. Wajib memelihara buku yang dipinjam dengan baik apabila buku yang dipinjam rusak maka mengganti 1 buku yang sama jika menghilangkan buku maka harus mengganti 2 buku yang sama atau edisi terbaru.

8. Jika pengguna melanggar Tata Tertib Perpustakaan akan mendapat sanksi ataupun tindakan disiplin mulai dari tahap teguran, surat peringatan atau sanksi lainnya yang ditentukan oleh pimpinan Perpustakaan / Universitas.

9. Pengguna yang membawa kunci loker atau menggunakaan loker diluar kebutuhan perpustakaan akan dikenakan sanksi denda Rp. 10.000 / per hari (Perpustakaan kampus A dan B)


Blog teman saya : Lailatul Khotdriyah 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RESUME MATERI GENERASI Z YANG YANG SIAP BERSAING MEWUJUDKAN GENERASI YANG LEBIH BAIK

RESUME MATERI II : Mahasiswa Bebas Narkoba Untuk Mendukung Generasi Rahmatan Lil Alamin Unusa

RESUME MATERI : Pancasila sebagai dasar pembangunan Indonesia Emas